Berdasarkan barang bukti itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal sabu yang digunakan para tersangka.
"Kami masih mendalami barang haram ini didapat dari mana, ini masih kita lakukan pendalaman," tambahnya.
5. Ancaman hukuman
Dalam kasus ini, Kadir dan F dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.
Mereka terancaman hukuman empat tahun penjara.
(Tribunstyle/ Amir)
Baca juga: Teman Menjauh saat Dirinya Terjerat Narkoba, Millen Cyrus Happy, Keponakan Ashanty: Jadi Kelihatan
Baca juga: Seberapa Stylish Syiva Angel? Intip Gaya Fashion Selebgram yang Tersandung Kasus Narkoba di Bali