Breaking News:

HEBOH Anak Gugat Ortu Rp 3 Miliar, Kini Meninggal Jelang Sidang, sang Ayah Tulis Surat Tak Akui Anak

Nekat gugat orangtua kandungnya dan tuntut Rp 3 miliar. Nasib Masitoh pilu meninggal dunia sehari jelang sidang. Sang ayah tak sudi akui anak.

Editor: Monalisa
iPleaders Blog
Pengadilan 

TRIBUNSTYLE.COM - Nekat bantu sang kakak gugat orangtua kandungnya, Masitoh justru meninggal dunia jelang sidang.

Masitoh adalah salah satu anak yang turut menggugat orangtua kandungnya dan menuntut ganti rugi hingga Rp 3 miliar.

Namun, belum sempat berhadapan dengan orangtuanya di meja hijau, Masitoh justru meninggal dunia tepat sehari sebelum sidang digelar di PN Bandung .

Masitoh merupakan seorang advokat di Kota Bandung.

Dalam kasus ini Masitoh sekaligus sebagai kuasa hukum dari Deden dan Nining yang menggugat orangtuanya, Koswara serta saudaranya Imas dan Hamidah secara perdata ke Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Bandung dan meminta ganti rugi Rp 3 miliar.

Masitoh, juga merupakan saudara dari Deden dan secara bersama-sama menggugat orangtuanya dan kedua saudaranya.

Baca juga: KABAR Selebgram Dulu Viral Karena Menikahi Anak Tiri, Kini Bahagia Sambut Kelahiran Bayinya

Baca juga: INGAT Transgender Suami Dihamili Istri? Sudah Melahirkan, Kini Bingung Sama-sama Tak Bisa Menyusui

Hakim mengetok palu di pengadilan.
Hakim mengetok palu di pengadilan. (St. Lucia News Online)

"Betul meninggal kemarin Senin (18/1/2021) karena pembengkakan jantung.

Sekarang sudah dimakamkan.

Kami turut berduka cita," ucap Musa Darwin Pane, rekan Masitoh, sama-sama advokat via ponselnya, Selasa (19/1/2021).

Ia menyebut Masitoh statusnya adalah kuasa hukum dari Deden.

Jadi, secara tidak langsung kata dia, Masitoh bukan penggugat.

"Tapi Masitoh dengan Deden ini adik kakak. Yang digugat orangtuanya dan adik serta kakaknya gara-gara sewa tempat dibatalkan sepihak sama orangtuanya," ucap Musa Darwin Pane.

Sementara itu, sidang perkara tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung hari ini. Koswara bersama anaknya, Hamidah, tampak hadir.

"Saya enggak tahu Masitoh meninggal tapi sidangnya hari ini digelar," ujar Hamidah di PN Bandung.

Gugatannya terdaftar dalam nomor gugatan 517/Pdt.6/2020/Pn Bdg tertanggal 2 Desember 2020. ‎

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Tags:
orangtuaBandungMasitohmeninggal duniaanak gugat orangtua Rp 3 miliar meninggal dunia
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved