Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Buntut tak pakai masker hingga tidak jaga jarak setelah divaksin, Raffi Ahmad digugat advokat David Tobing. Suami Nagita Slavina diminta tidak keluar rumah sebulan hingga minta maaf di media nasional.
Artis Raffi Ahmad tampaknya harus bersiap menghadapi masalah yang cukup serius.
Pasalnya, seorang advokat bernama David Tobing baru saja menggugat suami Nagita Slavina tersebut.
Hal itu sebagai buntut beredarnya foto Raffi Ahmad dalam sebuah pesta pada Rabu malam (13/1/2021) atau beberapa jam setelah divaksin.
Pada foto itu, Raffi terlihat tak pakai masker dan tidak menjaga jarak saat berfoto.
Dilansir TribunStyle.com dari Tribunnews.com, David mendaftarkan gugatannya secara online ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1.
Gugatan David terhadap Raffi yakni gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Terima Vaksin Covid-19 Perdana, Raffi Ahmad Acungkan Jempol Bagikan Selfie Bareng Presiden Jokowi
Baca juga: Keluyuran Setelah Vaksinasi, Raffi Ahmad Minta Maaf ke Presiden Jokowi: Keteledoran, Kesalahan Saya
PMH tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Terdapat sejumlah poin dalam gugatan David terhadap Raffi Ahmad.
Diantaranya tidak boleh keluar rumah selama sebulan hingga meminta maaf di media nasional.
"Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua," kata David Tobing dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/1/2021).
David mengaku sangat menyayangkan tindakan Raffi yang keluyuran setelah divaksin.
Ia khawatir apa yang dilakukan Raffi bisa berdampak ke masyarakat mengingat kakak Syahnaz Sadiqah itu memiliki banyak pengikut di media sosial.
"Sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya.