Reporter: Nafis Abdulhakim
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad ini telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
Diketahui, Raffi Ahmad kala itu sedang menghadiri acara ulang tahun dan ia menjadi pembawa acara di sana.
Mulanya, kasus ini sedang diproses di Polsek Mampang Prapatan namun kini telah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (16/1/2021).
Sujarwo mengatakan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Rafathar Malu-malu Ucapkan Ulang Tahun untuk Gempi, Raffi Ahmad Langsung Tawarkan Mau Kado Apa
Baca juga: 5 Fakta Terbaru Raffi Ahmad Pesta setelah Divaksin, Dipanggil Polisi hingga Digugat ke Pengadilan
"Benar (sudah dilimpahkan ke Polres Jaksel), sejak kemarin," kata Sujarwo.
Dengan pelimpahan itu, kini kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad telah ditangani Polres Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Sujarwo mengatakan bahwa Raffi Ahmad dan sang istri, Nagita Slavina hadir dalam acara itu secara spontanitas tanpa adanya undangan.
Sementara itu, acara ulang tahun tersebut diketahui berlokasi di Jalan Prapanca Buntu Nomor 3, kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Tepatnya berada di sebuah rumah yang dalam tahap pembangunan, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Kepada Kompas.com, Sujarwo mengatakan bahwa acara tersebut dihadiri oleh 18 orang, termasuk Raffi Ahmad, Nagita Slavina, dan Gading Marten.
Ketika ditanya soal apakah Raffi Ahmad akan dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sujarwo tak menyanggahnya.
"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa. Kami belum mengklarifikasi terhadap ke Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," ujar Sujarwo kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).
Selain itu, Sujarwo menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menerima pemberitahuan soal acara tersebut.