Dedy mengatakan, aplikasi PeduliLindungi telah disempurnakan fiturnya untuk mendukung pemutusan mata rantai Covid-19.
Saat ini, aplikasi tersebut digunakan pemerintah untuk melaksanakan program vaksinasi Covid-19.
Tahap pertama vaksinasi akan dilakukan bulan Januari-April 2021.
Masyarakat bisa mengecek apakah sudah masuk sebagai calon penerima vaksin Covid-19 atau belum dengan memasukan NIK.
Vaksin ini akan diberikan pemerintah secara bertahap.
"Untuk itu, Kominfo mengimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstal PeduliLindungi,"
"karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis," ujar Dedy.
Seperti diketahui pesan hoaks serupa juga pernah beredar bulan April 2020 lalu.
Narasi yang beredar kurang lebih sama, menyebut aplikasi PeduliLindungi rawan phishing dan malware.
Pesan itu beredar saat aplikasi PeduliLindungi belum bisa diunduh di toko aplikasi Play Store dan App Store.
Dikatakan juga saat itu PeudliLindungi hanya dapat diperoleh lewat APK.
Pesan hoaks tersebut juga sudah dibantah oleh Kominfo. (TribunStyle.com/Candra)
Baca juga: BERSIAP Adopsi Teknologi 5G, Kominfo Berikan Syarat Khusus Bagi Provider Telekomunikasi
Baca juga: SITUS Bola Informatif LiveScore Diblokir di Indonesia, Simak Penjelasan Kominfo
Baca juga: FAKTA Bintang Emon Setelah Kritik Kasus Novel Baswedan, Dituduh Narkoba hingga Dilaporkan ke Kominfo