FAKTA Aplikasi PeduliLindungi yang Dianggap Rawan Phising dan Malware Berbahaya

Penulis: Candra isriadhi
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.

TRIBUNSTYLE.COM - Aplikasi PeduliLindungi dikabarkan rawan phising dan malware berbahaya.

Belakangan beredar sebuah pesan di aplikasi pesan singkat WhatsApp mengenai aplikasi PeduliLindungi.

Untuk diketahui aplikiasi PeduliLindungi merupakan buatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dari narasi pesan yang beredar, aplikasi PeduliLindungi disebut rawan phishing dan malware.

Pesan tersebut mengimbau pengguna untuk tidak membuka aplikasi PeduliLindungi.

Sebab dikatakan rawan pencurian data ponsel, terlebih yang ditautkan dengan mobile banking.

Menanggapi pesan berantai tersebut, Kominfo menegaskan aplikasi PeduliLindungi aman digunakan.

Hoaks aplikasi Peduli Lindungi rawan pishing dan malware. (Kementerian Kominfo)

Baca juga: BERSIAP Adopsi Teknologi 5G, Kominfo Berikan Syarat Khusus Bagi Provider Telekomunikasi

Baca juga: SITUS Bola Informatif LiveScore Diblokir di Indonesia, Simak Penjelasan Kominfo

Baca juga: FAKTA Bintang Emon Setelah Kritik Kasus Novel Baswedan, Dituduh Narkoba hingga Dilaporkan ke Kominfo

Seperti dilansir KompasTekno (4/1/2021), jubir Kementerian Kominfo, Dedy Permadi membantah hal tersebut.

Dedy Permadi mengatakan yang beredar di masyarakat mengenai PeduliLindungi yang rawan malware dan phishing tidak benar.

PeduliLindungi dijamin dalam Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya.

Dimana Keputusan Menteri Kominfo No.159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid-19 melalui Dukungan Pos dan Informatika.

"Keputusan Menteri tersebut bersifat khusus dan juga untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai"

"dengan perundang-undangan," kata Dedy dalam keterangan resmi Kominfo."

 

"Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar"

"dan mengajak untuk menginstal PeduliLindungi," imbuhnya.

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Ponsel Ilegal BM Masih Bisa Dipakai Setelah Ada Pemblokiran dari Kominfo

Baca juga: Fakta-fakta Penyebaran Video Mirip Gisel & Jedar, Polisi Duga Pelaku Masih Remaja & Bantuan Kominfo

Baca juga: Viral Publik Figur Abai Corona, Menkominfo Beri Pesan Khusus Bagi Selebgram & YouTuber Saat Pandemi

Dedy mengatakan, aplikasi PeduliLindungi telah disempurnakan fiturnya untuk mendukung pemutusan mata rantai Covid-19.

Saat ini, aplikasi tersebut digunakan pemerintah untuk melaksanakan program vaksinasi Covid-19.

Tahap pertama vaksinasi akan dilakukan bulan Januari-April 2021.

Masyarakat bisa mengecek apakah sudah masuk sebagai calon penerima vaksin Covid-19 atau belum dengan memasukan NIK.

Vaksin ini akan diberikan pemerintah secara bertahap.

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Kompas.com/Reza Wahyudi)

"Untuk itu, Kominfo mengimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstal PeduliLindungi,"

"karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis," ujar Dedy.

Seperti diketahui pesan hoaks serupa juga pernah beredar bulan April 2020 lalu.

Narasi yang beredar kurang lebih sama, menyebut aplikasi PeduliLindungi rawan phishing dan malware.

Pesan itu beredar saat aplikasi PeduliLindungi belum bisa diunduh di toko aplikasi Play Store dan App Store.

Dikatakan juga saat itu PeudliLindungi hanya dapat diperoleh lewat APK.

Pesan hoaks tersebut juga sudah dibantah oleh Kominfo. (TribunStyle.com/Candra)

Baca juga: BERSIAP Adopsi Teknologi 5G, Kominfo Berikan Syarat Khusus Bagi Provider Telekomunikasi

Baca juga: SITUS Bola Informatif LiveScore Diblokir di Indonesia, Simak Penjelasan Kominfo

Baca juga: FAKTA Bintang Emon Setelah Kritik Kasus Novel Baswedan, Dituduh Narkoba hingga Dilaporkan ke Kominfo