- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.
(TribunStyle.com/Anggie) (Kontan.co.id/Virdita Ratriani)
Baca juga: Diperpanjang Mulai 7 Januari, PLN Salurkan Stimulus Listrik, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123
Baca juga: Diperpanjang, Subsidi Listrik PLN hingga Maret 2021, Berikut Cara Dapatkan Token Listrik Gratisnya