TRIBUNSTYLE.COM - Gisel telah ditetapkan tersangka dalam kasus video syur yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait kelanjutan dari kasus ini.
"Forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA juga ada saudara MYD."
"Ada beberapa pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk petunjuk, keterangan saksi ahli, juga keterangan dari saudari GA dan MYD," tutur Kombes Pol Yusri.
Dalam beberapa kali pemeriksaan, baik Gisel dan MYD mengakui bahwa keduanya yang menjadi pemeran dalam video syur.
Baca juga: Pemeran Pria dalam Video Syur Gisel Terungkap, Berinisial MYD, Adhietya Mukti: Alhamdulillah
Hal ini dikuatkan dengan hasil para ahli forensik serta IT yang memeriksa video tersebut.
"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik dan IT yang ada."
"Ia dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar adalah dirinya sendiri," terangnya.
Diketahui, keduanya membuat video tindak asusila sekitar tahun 2017, lalu.
Yang mana ketika itu Gisel masih berstatus sebagai istri dari aktor Gading Marten.
Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, mereka membuat video di sebuah hotel di Medan.
"Dia mengaku bahwa itu dirinya sendiri."
"Terjadi di sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," tambah Kombes Pol Yusri.
Lantas pihak kepolisian pun telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
Sehingga mendapati hasil bahwa Gisel beserta MYD telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Gisel Akui Sebagai Wanita dalam Video Syur 19 Detik, Sosok Pemeran Pria Terungkap, Inisial MYD