Dalam ayat 3 juga dikatakan bahwa pemanggilan dilaksanakan melalui Bupati atau Wali Kota,
kemudian ditempel di Pengadilan Agama tempat gugatan diajukan, dalam hal ini Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Jadi panggilan dilaksanakan dengan cara menempelkan panggilan di papan pengumuman Pengadilan Agama Jakarta Selatan,
juga melalui media massa, dan ditempelkan juga di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan," lanjutnya.
5. Curhatan Aura Kasih
Setelah kabar gugatan cerainya mencuat, Aura terlihat mengunggah postingan ke Instagram pada Jumat (18/12/2020).
Aura memperlihatkan potongan ayat Al Quran.
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya"
Pada unggahan selanjutnya, Aura menulis kalimat cukup panjang.
"Dalam setiap proses kehidupan, selalu sertakan Allah dalam setiap tahapan perjalanannya.
Saat berniat, ingat Allah.
Saat berpikir dan berencana, ingat Allah.
Saat berbuat, ingat Allah.
Dalam setiap ikhtiar kita mengingat Allah.
Dalam ingatan itu kita berserah diri, tidak hanya saat menanti hasilnya.