TRIBUNSTYLE.COM - Harga emas batangan per 1 gram dari PT Aneka Tambang (Antam) diketahui Naik.
Diketahui adanya kenaikan pada hari ini, Selasa (8/12/2020) dibanding kemarin sebesar Rp 7.000 per gram.
Saat ini harga emas per gramnya sebesar Rp 966.000, sebagaimana dikutip dari situs Logam Mulia.
Angka tersebut lebih tinggi Rp 7.000 dibanding harga emas pada Senin (6/12/2020) kemarin.
Harga emas per gram pada Senin kemarin berada di angka Rp 959.000.
Sementara itu, untuk buyback atau dijual kembali, per gram emas batangan Antam berada di harga Rp 846.000.
Angka tersebut naik Rp 9.000 jika dibanding harga di hari sebelumnya.
Sebagai catatan, harga emas antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.
Sementara itu di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potongan PPh 22, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Berikut rincian harga emas Antam:
- 0,5 gram Rp 533.000
- 1 gram Rp 966.000
- 2 gram Rp 1.872.000
- 3 gram Rp 2.783.000
- 5 gram Rp 4.605.000
- 10 gram Rp 9.155.000
- 25 gram Rp 22.762.000
- 50 gram Rp 45.445.000
- 100 gram Rp 90.812.000
- 250 gram Rp 226.765.000
- 500 gram Rp 453.320.000
- 1.000 gram Rp 906.600.000
Sebagai informasi, melansir Kontan.co.id, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).
Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.
Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.
Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Apa Perbedaan Emas Batangan Antam Vs UBS?
Jika tertarik untuk berinvestasi dalam bentuk emas batangan, setidaknya ada dua merek yang sangat umum tersedia di pasar logam mulia di Indonesia. Keduanya yaitu emas Antam dan UBS.
Lantas, apa perbedaan emas batangan Antam dan emas UBS?
Seperti diketahui, logam mulia Antam merupakan emas yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk. Perusahaan tambang ini sebelumnya merupakan BUMN sebelum kemudian sahamnya dialihkan pemerintah menjadi anak perusahaan PT Inalum (Persero) sebagai anggota holding.
Sementara UBS merupakan emas yang dikeluarkan oleh PT Untung Bersama Sejahtera yang merupakan perusahaan swasta pembuat berbagai perhiasan emas yang sudah berdiri sejak tahun 1981 di Surabaya.
Jika masih bingung memilih membeli emas batangan Antam atau memilih UBS, berikut beberapa perbedaan emas batangan Antam dan UBS.
Ukuran
Produk emas batangan yang dikeluarkan Antam terdiri dari dari ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 2,5 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, dan yang paling berat hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Sementara emas yang diproduksi UBS relatif terbatas dalam segi ukuran. Perusahaan ini hanya merilis emas batangan untuk ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram.
Sertifikat
Emas Antam keluaran terbaru memiliki sertifikat yang menyatu dengan kemasannya atau terlaminating.
Emas Antam merupakan perusahaan yang emas produksinya bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association) sehingga lebih mudah dijual di pasar di negara manapun.
Di pasaran juga masih tersedia emas Antam dengan versi kemasan lama, di mana sertifikatnya masih berupa kertas berhologram terpisah.
Sementara emas UBS hanya memiliki sertifikat nasional yang dikeluarkan oleh PT UBS sendiri.
Untuk pecahan emas paling kecil sampai 4 gram, sertifikatnya berbentuk kertas dimana emas terlaminasi di dalamnya menyerupai bentuk SIM card.
Untuk pecahan di atas 5 gram, UBS mengeluarkan sertifikat berbentuk kertas hologram yang terpisah dengan emasnya dan bisa dikeluarkan dari kemasan plastik sehingga bisa dipegang secara langsung.
Stok
Emas Antam bisa dibeli langsung di Unit Bisnis Antam yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Selain itu, PT Antam saat ini juga membuka butik emas di berbagai kota untuk penjualan langsung emas batangan produksinya.
Emas UBS tak memiliki pusat penjualan khusus sebagaimana Antam.
Kesamaan keduanya, kedua emas batangan itu bisa ditemukan dengan mudah di toko-toko emas, Pegadaian, maupun marketplace.
Kendati demikian, jika membeli di toko emas, stoknya terbatas dan hanya untuk ukuran tertentu.
Sehingga untuk pembeliannya, baik UBS maupun Antam, terkadang harus melakukan pemesanan.
Ukuran
Jika dilihat dari ukuran, emas batangan Antam relatif lebih kecil dan tebal jika dibandingkan dengan keluaran IBS yang memiliki dimensi lebih lebar.
Keduanya punya kesamaan, yakni memiliki kadar emas sebanyak 99,99 persen. (TribunStyle.com/Nafis)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apa Perbedaan Emas Batangan Antam Vs UBS?
Baca juga: Bakal Diperpanjang di 2021, Simak Daftar BLT dari Pemerintah, Bagaimana dengan Subsidi Listrik PLN?
Baca juga: Tidak Bisa Mendapat BLT UMKM? Berikut Penjelasan Kemenkop UKM: Sebenarnya Tidak Susah