Bakal Diperpanjang di 2021, Simak Daftar BLT dari Pemerintah, Bagaimana dengan Subsidi Listrik PLN?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang kertas

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut daftar subsidi yang bakal diperpanjang hingga 2021 mendatang.

Program ini dibuat pemerintah untuk membantu masyarakat Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.

Wabah virus corona pertama kali melanda Tanah air diketahui pada Maret lalu.

Pemerintah kini menyiapkan anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: BLT UMKM Diperpanjang hingga 2021, Simak Syarat dan Cara Cairkan Dana untuk Pengusaha Mikro

Baca juga: Subsidi Listrik Gratis PLN Sudah Sampai Desember 2020, Apakah akan Diperpanjang Sampai 2021?

Beberapa sektor akan mendapatkan dana bantuan pemerintah tersebut seperti di sektor kesehatan maupun ekonomi.

Melansir Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo pada saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Ilustrasi uang (Tribunnews/Jeprima)

Acara tersebut dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Setidaknya ada empat bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021.

Bantuan tersebut mencakup Kartu Prakerja hingga Bansos Tunai.

Namun, bagaimana dengan subsidi token listrik gratis atau diskon 50 persen dari PLN?

Melansir dari Tribunnews.com, berikut 4 bantuan subsidi dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021:

1. Bansos Tunai

Ilustrasi uang BLT (Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi)

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

Halaman
1234