Sejauh ini, lanjut Teten, program bantuan untuk UMKM ini masih berjalan dengan yang diharapkan.
Sebab, di lapagan belum terlihat maupun ditemukan bantuan yang diberikan salah sasaran.
Syarat Penerima BLT UMKM
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi para pengusaha UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Berikut syaratnya:
1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Lalu, bagaimana jika tempat usaha dan alamat pemilik usaha berbeda di KTP?
Dikutip dari Kompas.com, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, para pengusaha yang memiliki usaha yang berbeda alamat dengan KTP, tetap mendapatkan BLT UMKM.
Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.
Cara Mencairkan Dana BPUM
Untuk mencairkan dana BPUM melalui BRI, Anda dapat langsung mendatangi kantor BRI terdekat.
Hal itu disampaikan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Guntaro kepada Tribunnews.
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."