Cek Nama Penerima BLT UMKM BPUM Beserta Cara Mencairkan Dananya, Login di eform.bri.co.id/bpum
Pemerintah memberi bantuan langsung tunai melalui program BPUM kepada pelaku UMKM. Berikut cara mengecek BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai kepada para pelaku usaha kecil melalui program BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini, diberikan khusus kepada para pelaku usaha kecil (UMKM).
Pemerintah memberikan BPUM kepada pelaku UMKM, untuk mengatasi permasalahan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.
Para pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya terlebih dahulu kepada Kadiskop UKM kabupaten/kota di wilayah masing-masing, agar terdaftar menjadi calon penerima BPUM.
Dikutip dari Kompas.com, hingga saat ini, penerima BLT UMKM atau BPUM telah melonjak melampaui target 12 juta pelaku UMKM.
Karena tingginya peminat BPUM, maka Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, berupaya mengusulkan kepada Komite PEN agar BLT UMKM untuk melakukan perpanjangan masa bantuan hingga tahun depan.
Para penerima yang memenuhi syarat, nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM di BRI, Kemungkinan Akan Diperpanjang
Baca juga: Tahap Penyaluran Subsidi Gaji Tahap 5 BLT untuk Pekerja, Telah Disalurkan Kepada 567.723 Orang
Dikutip dari dinkop.surakarta.go.id, berikut syarat menjadi calon penerima BPUM:
1. Memiliki usaha berskala mikro
2. WNI
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Daftar BPUM:
Para pelaku usaha mikro harus mendaftarkan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-memeriksa-pesan-dari-bri-soal-penerima-blt-umkm-rp-24-juta.jpg)