Berpuasa dengan menahan diri dari berbagai pembatal puasa dengan niat beribadah kepada Allah yang dimulai sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Berikut rincian tata cara Puasa Senin Kamis yang sesuai sunnah:
1. Niat Puasa Senin Kamis
Niat dilakukan dalam hati.
Niat Puasa harus dilakukan malam hari, sebelum terbit fajar.
Berniat ikhlas untuk mengharap wajah Allah dan mengharapkan pahala yang Allah persiapkan bagi orang-orang yang berpuasa.
Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Barang siapa tidak berniat untuk berpuasa semenjak sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya (yakni puasanya tidak sah).” [H.R. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Ummul Mukminin Hafshah radhiyallahu ‘anha. Hadits Shahih].
Syarat niat sebelum fajar pada hadits ini khusus untuk puasa wajib.
Adapun puasa sunah boleh berniat setelah fajar asalkan belum makan apa-apa dan tidak melakukan hal apapun yang membatalkan puasa.
2. Makan Sahur
Hukum makan sahur adalah sunnah yang jika dilakukan akan mendapat pahala dan keberkahan.
Hal ini berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً “Sahurlah kalian, karena sungguh dalam sahur terdapat berkah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Namun jika tidak dilakukan, misalnya karena bangunnya terlambat, puasanya tetap sah.
3. Menahan Diri dari Pembatal Puasa