"Harapannya semoga hukum ini berlaku adil ya, harapannya semoga hukum ini, kasus ini menjadi banyak pelajaran si, pelajaran untuk orang-orang dan juga bagaimana cara kita bersikap supaya kita bisa lebih hati-hati saja," kata dia.
Anji mengaku datang ke Bali pada Rabu (18/11/2020).
Kedatangannya selain memberi dukungan ke Jerinx yakni untuk membuat video klip di Bali.
Sebelumnya diberitakan, Jerinx dituntut pidana penjara tiga tahun dalam perkara "IDI Kacung WHO".
Jaksa penuntut umum meyakini bahwa Jerinx terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
JPU menambahkan, hal yang yang memberatkan yakni terdakwa tak menyesali perbuatannya dan telah melakukan walk out saat persidangan.
Kemudian, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani Covid-19.
Sementara itu, hal yang meringankan terdakwa yakni mengakui perbuatannya dan terdakwa masih muda sehingga masih bisa dilakukan pembinaan.
(TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Imam Rosidin)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Datang ke Sidang Vonis Jerinx, Anji: Semoga Hukum Berlaku Adil
Baca juga: Jerinx Dihukum 1,2 Tahun Penjara, Nora Alexandra Ungkap Janjinya pada Mertua: Sampai Ajal Saya Nanti
Baca juga: Setelah Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Nora Alexandra Ngaku Terima Ancaman Pembunuhan