TRIBUNSTYLE.COM - Bakal tidak ditemani Jerinx selama 1,2 tahun, Nora Alexandra ungkapkan suaminya bukan orang jahat.
Istri Jerinx mengungkapkan hal tersebut lewat unggahan di Instagram pribadinya.
Drummer SID ini sebelumnya telah divonis hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan.
Hal itu dikarenakan kasus terkait "IDI Kacung WHO".
Jerinx ditetapkan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kaerna ujaran kebencian.
Menanggapi berbagai kabar terkait suaminya, Nora Alexandra pun mencurahkan isi hatinya lewat unggahannya itu.
Baginya, Jerinx merupakan sosok yang begitu berarti di hidupnya.
Ia juga mengatakan bahwa drummer SID itu bukanlah orang jahat.
Nora juga mengatakan, dirinya bisa semakin bersabar dan konsisten dalam menjalani kehidupan berumah tangga dengan cobaan yang ia alami saat ini.
"Bagi saya, suami saya bukan orang jahat, bukan kriminal," tulis Nora.
"JRX tetap hero buat saya," sambungnya.
"Terima kasih kepada orang yang sudah tercapai untuk memenjarakan suami saya, terima kasih anda membuat saya semakin sabar dan bisa semakin konsisten dalam membina rumah tangga dengan sobaan ini," tambahnya.
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada kawankawan yang telah mendukung dirinya dan suami.
Nora juga mengaku akan setia menunggu sang suami.
"Terima kasih untuk semua followers Nora, sudah memberi support dan semangat ke Nora agar tetap kuat menghadapi hari-hari tanpa suami selama 1 tahun 2 bulan, Nora akan tetap menunggu suami Nora! Dan terima kasih juga doa terbaiknya untuk suami saya JRX," tulis Nora Alexandra.