TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 5 fakta Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara, banyak pihak yang kecewa, Nora Alexandra buktikan kesetiaan pada suami.
Vonis terhadap I Gede Ari Astina alias Jerinx SID atas kasus ujaran 'IDI kacung WHO' telah dijatuhkan.
Drummer band Superman Is Dead (SID) itu menjalani sidang agenda pembacaan putusan atau vonis kasus 'IDI kacung WHO' di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020).
Dalam sidang putusan tersebut, Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu selama 1 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sejumlah 10 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 1 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi.
Jerinx sebelumnya dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta oleh jaksa penuntut umun yang mengacu pada UU ITE.
Baca juga: Tanpa Kehadiran Jerinx saat Momen Ulang Tahunnya, Nora Alexandra Sedih, Unggah Foto Ini di IG
Baca juga: Momen dr. Tirta Hadir di Sidang Jerinx SID, Pelukan dan Sampaikan Beberapa Poin Dukungan
Sederet fakta seputar vonis Jerinx ini pun mulai banyak bermunculan.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta seputar vonis Jerinx SID atas kasus ujaran 'IDI kacung WHO' selengkapnya.
1. Hal yang memberatkan dan meringankan hukuman Jerinx
Majelis hakim menilai, perbuatan Jerinx yang menyebut 'IDI kacung WHO' membuat para dokter yang sedang gencar menangani Covid-19 tak nyaman.
Hal ini merupakan salah satu fakor yang memberatkan hukuman Jerinx.
Selain itu, hakim menyoroti aksi walk out yang dilakukan pJerinx pada awal proses persidangan.
"Di mana tindakan itu semestinya tidak dilakukan karena mencederai kewibawaan Peradilan. Perbuatan terdakwa dilakukan secara berlanjut," kata majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi, Kamis (19/11/2020) dikutip Kompas.com.
Hakim juga mempertimbangkan kegiatan sosial yang dilakukan Jerinx selama pandemi Covid-19.
Kegiatan membantu keluarga tak mampu itu menajadi faktor yang meringankan hukumannya.
Selain itu, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga yang menghidupi istri dan adik-adiknya.
"Terdakwa diharapkan sebagai penerus keluarga tapi sampai saat ini belum dikaruniai anak. Terdakwa sudah meminta maaf ke IDI bahkan terdakwa mengajak ketua IDI Pusat untuk berkaloborasi menangani Covid-19, terdakwa berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya dan terdakwa belum pernah dihukum," lanjut hakim.
2. Jerinx kecewa
Dalam sidang putusan, Jerinx tampak bersikap berbeda dari biasanya.
Jika biasanya ia memberikan tanggapan seusai persidangan, kali ini ia memilih diam.
Jerinx hanya memeluk istrinya sambil berjalan ke mobil tahanan.
Kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso menilai Jerinx kecewa atas putusan itu.
"Ekspresi Jerinx menunjukkan kekecewaan atas putusan ini," kata Sugeng seusai sidang di PN Denpasar.
Atas hasil sidang putusan ini, tim kuasa hukum masih pikir-pikir untuk menentukan langkah selanjutnya.
Mereka belum memutuskan akan mengajukan banding atau tidak.
"Setelah saya diskusi dengan tim hukum kami berpikir terlebih dahulu," katanya.
3. Tangis histeris kerabat
Putusan terhadap Jerinx tersebut disambut dengan tangis histeris dari kerabat Nora.
Perempuan itu langsung memeluk Nora dan memintanya untuk tegar.
Sementara Nora tampak terdiam dan berusaha tegar.
Ibunda Jerinx juga tampak bersedih mendengar vonis untuk anaknya.
4. Kesetiaan Nora Alexandra
Setelah vonis yang dijatuhkan kepada Jerinx, Nora Alexanda mengucapkan termia kasih kepada semua orang yang telah mendukung suami dan dirinya.
Dengan vonis yang diberikan kepada Jerinx, Nora mengatakan dirinya akan setia menunggu suaminya itu.
"Terima kasih untuk semua followers Nora, sudah memberi support dan semangat ke Nora agar tetap kuat menghadapi hari-hari tanpa suami selama 1 tahun 2 bulan, Nora akan tetap menunggu suami Nora! Dan terima kasih juga doa terbaiknya untuk suami saya JRX," tulis Nora Alexandra di Instagram.
Nora juga mengatakan, pasti ada pihak yang menginginkan dirinya untuk pergi meninggalkan Jerinx.
Namun ia langsung menepis hal tersebut.
Ia mengaku akan selalu setia mendampingi suami, meski Jerinx masih menjalani masa hukumannya.
Nora juga mengatakan dirinya menikahi Jerinx bukan karena ingin tenar.
"Di sini saya yakin ada yang berharap saya pergi meninggalkan JRX," tulisnya.
"Maaf saya sesuai janji dan komitmen serta permintaan ibu kandung JRX untuk saya tetap setia dan tak meninggalkan JRX," lanjutnya.
"Saya akan menunggu suami saya sampai ajal saya nanti (kematian)," kata Nora.
"Menikah bukan modal Pansos/menunggangi nama JRX untuk popularitas saya," tambah Nora.
5. Banjir dukungan
Putusan penjara 14 bulan yang dijatuhkan kepada Jerinx cukup mengejutkan banyak pihak.
Tak sedikit yang menyebut jika pemenjaraan Jerinx adalah hal yang berlebihan.
Muncul banyak dukungan dari berbagai pihak dan menyuarakan kebebasan untuk Jerinx.
Satu di antaranya adalah Komika sekaligus artis peran Soleh Solihun.
Melalui Instagram, Soleh secara pribadi mengaku tidak sepakat dengan ucapan Jerinx.
"Saya tak sepakat dengan keyakinan @jrxsid soal teori konspirasi elit global di balik pandemi ini. Saya tak sepakat dengan pendapat dia soal IDI," tulis Soleh pada akunnya @solehsolihun.
Namun menurut Soleh penjara bukanlah solusi bagi hal semacam itu.
"Pernyataan dia sering menyebalkan. Sering juga menggelikan," tulis Soleh.
"Tapi ya gak harus dimasukin ke penjara juga, sih. Nanti malah bikin dia makin merasa benar. Nanti pengikutnya jadi menganggap dia pahlawan. Padahal, kan dia sudah bilang di lagu bahwa dia bukan pahlawan. Hehehe," sambung Soleh.
Dalam akhir unggahan yang memuat foto bersama Jerinx itu, Soleh menuliskan kalimat "Bebaskan JRX." (Amir/TribunStyle.com)
Baca juga: Terbukti Bersalah Lakukan Ujaran Kebencian IDI Kacung WHO, Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Baca juga: Momen Pilu Jerinx Diperciki Tirta dan Cium Kaki Sang Ibu Menjelang Sidang Pembacaan Pledoi