Breaking News:

Termasuk Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta? Pastikan Namamu Terdaftar, Segera Login di Sini

Pastikan namamu terdaftar sebagai BLT Guru Honorer Rp 1,8 dengan akses situs info.gtk.kemdikbud.go.id, simak cara pencairannya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cek Penerima BLT Guru Honorer 

TRIBUNSTYLE.COM - Termasuk sebagai penerima BLT Guru Honorer, pastikan namamu tercantum dalam daftar, lihat di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Dengan mengakses situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut, peserta bisa mengakses rekening maupun mengetahui persyaratan yang belum dipenuhi terkait BLT Guru Honorer.

Kemdikbud meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020.

Para PTK honorer akan mendapatkan bantuan Rp 1,8 dari prorgam ini.

Halaman depan laman info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan laman info.gtk.kemdikbud.go.id (info.gtk.kemdikbud.go.id)

Melansir Tribunnews.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para pendidik yang terdampak pandemi Covid-19.

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita," ungkap Nadiem.

"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.

Nadiem juga mengatakan, bantuan ini akan berlangsung hingga akhir November 2020.

Untuk mekanisme pencairan, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah.
Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah. (Shutterstock)
Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Tags:
BLT guru honorerBantuan Subsidi UpahPendidik dan Tenaga PendidikanKemdikbud
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved