KRONOLOGI Ibu Hamil Ditolak Melahirkan di 4 RS, Awalnya Rapid Test & Dinyatakan Positif Covid-19

Editor: vega dhini lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibu hamil

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang ibu hamil yang akan melahirkan harus ditolak empat rumah sakit (RS) gara-gara dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani rapid test.

Seperti yang diketahui, rapid test tidak bisa dijadikan acuan seseorang positif Covid-19 atau tidak karena tingkat akurasi yang dinilai rendah.

Akan tetapi seorang ibu hamil yang akan melahirkan justru dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani rapid test di sebuah rumah sakit.

Hamil (hamil.co.id)

Baca juga: Tak Mau Tes Swab dan Vaksin Covid-19, Warga DKI Jakarta Bisa Kena Denda Maksimal Rp 5 Juta

Baca juga: 2 Kantong Plastik Kuning Berisi Limbah Rapid Tes Ngambang di Sungai, Polisi Periksa 2 Tenaga Medis

Akibatnya, ibu hamil di Lampung Selatan yang hendak melahirkan itu ditolak oleh empat rumah sakit.

Pernyataan dokter tersebut dinilai janggal.

Sebab, ibu berinisial RH itu dinyatakan positif usai menjalani rapid test, bukan tes swab.

Berawal dirujuk ke RS karena riwayat keguguran

Akriman Hadi, kuasa hukum dari RH (36), pasien melahirkan yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil rapid tes menunjukan surat rujukan dari RS Permata Hati, Kota Metro, Sabtu (31/10/2020) sore. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Kuasa hukum pasien Akriman Hadi menjelaskan, RH yang hamil awalnya memeriksakan kandungan ke bidan desa pada 12 September 2020.

Namun, bidan menyarankan RH dirujuk ke rumah sakit karena pertimbangan kondisinya.

"Dari pemeriksaan bidan desa, klien kami dinyatakan tensi darahnya tinggi dan memiliki riwayat keguguran serta kuret sehingga bidan desa merujuk ke Rumah Sakit Permata Hati di Kota Metro," kata dia.

Ilustrasi rapid test. (AP/CECILIA FABIANO/LAPRESSE via ABC INDONESIA)

Rapid test, tiba-tiba dinyatakan positif Covid-19

Di Rumah Sakit Permata Hati, RH menjalani serangkaian pemeriksaan.

Petuga medis melakukan observasi, check up, pengambilan darah dan rapid test.

Ia pun sempat diberikan obat menurunkan tensi serta antikejang.

Namun, tiba-tiba RH dan keluarganya dikejutkan dengan kedatangan dokter yang menyatakan ia positif terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Regulasi Baru, Pemerintah Tetapkan Harga Tes Swab Mandiri Tak Boleh Lebih dari Rp 900 Ribu

Baca juga: Tak Perlu ke Rumah Sakit, Rapid Test Mulai Hari Ini Bisa Dilakukan di Stasiun, Ini Syarat & Biayanya

Halaman
12