TRIBUNSTYLE.COM - Aksi beberapa oknum Satpol PP yang merampas uang pengemis viral di media sosial.
Belum lama ini viral sejumlah oknum petugas Satpol PP yang merampas uang pengemis.
Peristiwa yang terekam kamera itu diketahui terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga: KEPERGOK Ngamar Bareng Kakek di Hotel, Remaja 22 Tahun Malah Girang Terima Hukuman dari Satpol PP
Baca juga: Ditinggal Suami Sholat Subuh, Istri di Aceh Masukkan Selingkuhan, Seorang Satpol PP ke Dalam Kamar
Bermodus penertiban, pelaku justru mengambil secara paksa uang pengemis mulai Rp 100.000 hingga Rp 300.000.
Aksi yang dilakukan berkali-kali tersebut membuat pengemis sempat histeris ketika uang mereka diambil paksa.
Kini, para oknum Satpol PP itu telah ditangkap oleh polisi. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
1. Bermula video viral
Ungkap kasus ini berawal dari sebuah video yang viral di media sosial.
Video itu merekam aksi oknum Satpol PP mengambil uang pengemis di simpang lampu merah UIB Baloi pada Minggu (18/10/2020).
Dalam video itu, para oknum Satpol PP bermodus melakukan penertiban.
Namun, mereka kemudian merampas uang pengemis, menurunkan korban di pinggir jalan dan meninggalkannya.
Video itu kemudian sempat diunggah di akun YouTube Ferry Kesuma pada Senin (19/10/2020) dan viral di media sosial.
2. Ditangkap, koordinatornya seorang ASN
Menanggapi video viral itu, Kepala Satpol PP Batam Salim membenarkan bahwa mereka adalah petugas Satpol PP.
Mereka sedang ditugaskan di Dinas Sosial Batam saat peristiwa terjadi.