- Kuota belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Begini rinciannya sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemendikbud.
1. Peserta Didik PAUD
20 GB per bulan dengan rincian:
- 5 GB kuota umum
- 15 GB Kuota Belajar
- 4 Bulan Durasi Bantuan
2. Peserta Didik SD dan SMP
35 GB per bulan dengan rincian:
- 5 GB Kuota Umum
- 30 GB Kuota Belajar
- 4 Bulan Durasi Bantuan
3. Pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP
42 GB per bulan dengan rincian:
- 5 GB Kuota Umum
- 37 GB Kuota Belajar
- 4 Bulan Durasi Bantuan
4. Dosen dan Mahasiswa
50 GB per bulan dengan rincian:
- 5 GB Kuota Umum
- 45 GB Kuota Belajar
- 4 Bulan Durasi Bantuan
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: CARA JITU Bongkar Aktivitas Pasangan di Internet Tanpa Aplikasi, Ketahuan Deh Belangnya
Baca juga: Pendaftaran Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik Kemendikbud Sudah Dibuka, Simak Syaratnya