4 Bioskop CGV di Jakarta Ini Sudah Buka Kembali, Mana Saja? Ingat Waktu Beroperasinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang gadis menonton film di bioskop

Melakukan penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/tempat kegiatan/kompleks perkantoran selama proses pembersihan dan disinfeksi paling sedikit 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam dengan menyesuaikan kapasitas ruang dan jangkauan Kontak Erat.

Serta memberikan pelindungan kesehatan kepada pekerja yang terpapar Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

Baca juga: PSBB Transisi DKI Jakarta, Cinema XXI Masih Tutup, Satu Perusahaan Bioskop ini Putuskan Kembali Buka

Baca juga: Masa PSBB Transisi, Wagub DKI Jakarta Persilahkan Bioskop Tetap Tutup atau Beroperasi Kembali