TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 5 fakta penangkapan artis sinetron Renald Ramadhan, artis sinetron Dari Jendela SMP yang konsumsi sabu karena ingin kurus.
Daftar artis yang terjerat kasus narkoba kembali bertambah.
Kali ini artis Renald Ramadhan (17) yang membintangi sinetron Dari Jendela SMP diamankan karena barang haram tersebut.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Renald Ramadhan pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Renald Ramadhan dibekuk petugas kepolisian di salah satu penginapan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Dengan ini, polisi menjerat artis yang pernah memacari Dinda Hauw (sebelum dinikahi Rey Mbayang) itu dengan Pasal 114 Ayat 1 subsder Pasal 112 Ayat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca juga: Lucinta Luna Divonis 1 Tahun 6 Bulan Terkait Kasus Narkoba, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding
Baca juga: Tak Menyangka Helmi Said Terjerat Kasus Narkoba, Pasha Ungu: Adik Saya Merokok Aja Enggak
Sederet fakta tentang penangkapan Renald Ramadhan ini pun mulai bermunculan.
Dikutip dari Kompas.com, inilah 5 fakta penangkapan Renald Ramadhan selengkapnya.
Berawal dari laporan warga
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengakui, pihaknya pada 13 Oktober 2020, mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang sering disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.
Setelah menerima laporan, unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengintaian selama tiga hari di salah satu penginapan di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Baru tanggal 15 (Oktober 2020) sekitar pukul setengah tujuh malam, menggeledah dan menemukan tersangka (Renald Ramadhan)," ucap Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Kompas.com Senin (19/10/2020).
Barang bukti 0,4 gram sabu
Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya mengamankan sabu-sabu seberat 0,4 gram saat penggeledahan.
"Barang bukti yang kita temukan ada beberapa plastik klip, totalnya sekitar 0,4 gram sabu-sabu," ungkap Yusri.
Yusri mengatakan, Renald Ramadhan bersikap kooperatif saat penggeledahan berlangsung.
Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa gawai dan uang tunai.
"Dari hasil pemeriksaan interogasi awal bahwa memang dia membeli sabu-sabu ini seharga Rp 400.000 dari seseorang yang inisialnya P," ucap Yusri.
Yusri berujar, Renald Ramadhan sudah lima kali membeli sabu-sabu dengan orang yang berbeda-beda.
"(Untuk rentang waktu 5 kali membeli), kami masih mendalami, tetapi kalau pengakuannya sudah lima kali dia membeli, tetapi di orang yang berbeda. Nanti kita akan dalami lagi," ucap Yusri.
Positif konsumsi sabu
Yusri Yunus mengatakan, artis Renald Ramadhan positif menggunakan narkoba.
Kepastian tersebut didapat setelah Renald Ramadhan menjalani tes urine.
"Kemudian yang bersangkutan kita lakukan tes urine, hasilnya adalah positif metamfetamin," kata Yusri.
Mengaku ingin kurus
Kepada penyidik, Renald Ramadhan menggunakan narkoba karena ingin terlihat kurus.
"(Alasan konsumsi sabu-sabu) kalau keterangan awal, disampaikan untuk membuat badannya kurus," ungkap Yusri.
Kemudian, Yusri mengimbau bahwa pihaknya tak segan-segan menindaklanjuti baik itu penyalahgunaan atau pun pengedar narkoba.
"Ini hal yang salah, yang mengartikannya bahwa sabu-sabu dia gunakan untuk membuat badannya kurus, ini keterangan awalnya," ucap Yusri.
Peradilan di bawah umur
Polisi menjerat Renald Ramadhan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsder Pasal 112 Ayat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Karena masih di bawah umur, Renald Ramadhan tidak dihadirkan dalam jumpa pers.
Kata Yusri, sistem peradilan yang dijalani Renald Ramadhan juga menerapkan sistem peradilan di bawah umur.
(Tribunstyle.com/ Amr)
Baca juga: 4 Fakta Adik Pasha Ungu Terjerat Narkoba, Diamankan saat Pesta Narkoba hingga Dukungan dari Keluarga
Baca juga: Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi Kasus Narkoba, Widi Mulia Ucap Syukur Peluk Erat Sang Suami