20 Tahun Dimadu, Nita Thalia Akhirnya Gugat Cerai Suami, Sudah Jadi Istri Kedua Sejak Umur 17 Tahun

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nita Thalia dan Suami

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah 20 tahun jadi istri kedua, kini pedangdut cantik Nita Thalia gugat cerai sang suami Nurdin Ruditia.

Tak banyak yang tahu jika pedangdut Nita Thalia ternyata diam-diam sudah melayangkan gugatan cerai atas suaminya Nurdin Ruditia.

Padahal sebelumnya Nita Thalia mengaku hidup bahagia meski harus dimadu oleh sang suami hingga puluhan tahun.

Namun kini setelah 20 tahun menjadi istri kedua, Nita Thalia putuskan untuk berpisah dengan Nurdin Ruditia.

Gugatan cerai Nita Thalia rupanya sudah ia daftarkan pada 25 September lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara, Agus Abdullah.

Baca juga: Penyesalan Nita Thalia Memilih Jadi Istri Kedua, Minta Maaf ke Istri Pertama: Gue Dosa Besar!

Baca juga: 6 Artis Oplas Wajah: Krisdayanti, Nikita Mirzani, Sibad, Nita Thalia, Siapa Hasilnya Paling Cetar?

Pengakuan Nita Thalia pernah didekati Raffi Ahmad dan Vicky Prasetyo. (YouTube/Trans7 Official)

"Perkara atas nama Nitha dan Nurdin sudah masuk yaitu didaftar pada tanggal 25 September 2020.

Nomor perkaranya 005/pdtg/2020/PAJU," kata Agus Abdullah, seperti dimuat di kanal YouTube KH Infotainment.

Agus menerangkan, gugatan cerai pedangdut Nitha Thalie itu telah memasuki sidang pertama pada pekan lalu.

"Sesuai dengan informasi yang kami dapatkan bahwa perkara Ibu Nitha dengan Pak Nurdin sudah disidangkan.

Sidang pertama pada Selasa 6 Oktober 2020," terang Agus.

Namun demikian, saat itu pihak suami Nitha, yakni Nurdin Ruditia tidak hadir, sehingga sidang pertama harus ditunda.

Sidang pertama sedianya digelar pada Selasa (6/10/2020) lalu.

Saat itu Nitha Thalia hadir bersama kuasa hukumnya, sedangkan suaminya hanya diwakili oleh kuasa hukum.

Baca juga: Jadi Istri Kedua Nurdin Ruditia, Nita Thalia Akur dengan Istri Pertama & Larang Suami Nikah Lagi

Sidang tersebut kemudian ditunda hingga Selasa (13/10/2020) dengan agenda menghadirkan atau memanggil pihak yang berperkara.

Halaman
123