TRIBUNSTYLE.COM - Saat ini banyak masyarakat yang tergabung mulai buruh hingga mahasiswa melakukan protes tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mereka menggelar orasi penolakan tersebut di depan gedung DPRD Garut, di Jalan Patriot Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (8/10/2020), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Sejumlah mahasiswa dan aktivis lingkungan melakukan unjuk rasa dengan cara memunguti sampah yang ada di tempat aksi.
Terlihat mereka membawa kantong sampah plastik (trash Bag) di tangannya.
Baca juga: Paham Isinya? Tanya Ridwan Kamil Soal Kontroversi UU Cipta Kerja, Komen Menantu SBY Banjir Respon
Baca juga: POPULER UU Cipta Kerja Disorot, Cuitan Karni Ilyas di Twitter Jadi Bumerang, Banjir Protes Netizen
Mereka berkeliling di lokasi ujukrasa dan memunguti sampah-sampah plastik yang berserakan.
Ajeng Salsabila, mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Garut mengaku, ia mengaku sengaja ikut unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Lapangan Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Namun, dalam aksinya, Ajeng bersama sejumlah temannya memilih melakukan aksi dengan memunguti sampah yang ditimbulkan saat aksi dilakukan.
"Bisa disebut spontan juga, tadi lihat kawan-kawan aktivis lingkungan, aksinya mungutin sampah plastik disini, makanya kita ikut bantu mereka," jelas Ajeng yang di kampusnya tergabung dalam himpunan mahasiswa pecinta alam.
Ajeng melihat, jumlah massa aksi tersebut terbilang besar hingga mencapai ribuan orang.
Pastinya, lanjut Ajeng, akan menyisakan sampah-sampah plastik.
Terutama gelas plastik dan botol bekas minuman.
Oleh karena itu, dirinya memilih aksi pungut sampah untuk mendukung aksi mahasiswa dan buruh tolak UU Cipta Lapangan Kerja.
Sampah-sampah hasil pungutan tersebut sebagian dibuang di tempat penampungan sampah.
Namun, ada juga yang langsung diminta oleh pemulung.
"Tadi juga satu plastik sudah diambil sama pemulung," katanya.