TRIBUNSTYLE.COM - Penggantian Ujian Nasional dengan Asesmen Nasional pada 2021 sudah diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem.
Tujuan utamanya, mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Selain itu, Kemendikbud menyatakan jika Asesmen Nasional sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan.
Serta, menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar.
Untuk itu, Kemendikbud mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu.
Namun, mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Asesmen Nasional 2021, lanjutnya, merupakan pemetaan mutu pendidikan pada semua sekolah, madrasah, serta program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yakni:
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
2. Survei Karakter
3. Survei Lingkungan Belajar
Nadiem melanjutkan, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi.
Kedua aspek kompetensi minimum ini menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat.
Terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.