Breaking News:

Picu Amarah Buruh, Ternyata Ini Pasal-Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja, Adanya Penghapusan UMK

Simak sederet pasal-pasal kontroversial UU Cipta Kerja yang justru picu amarah para buruh.

Editor: Monalisa
Sumber: Kompas.com
Demonstrasi buruh tolak RUU Cipta Kerja. 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah sederet pasal-pasal UU Cipta Kerja yang memicu amarah para buruh.

Bukan menguntungkan, pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang dinilai justru merugikan para buruh.

Hal ini lantaran adanya beberapa pasal-pasal kontroversial yang justru memicu amarah para buruh.

DPR akhirnya mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar Senin (5/10/2020). 

Dikebutnya pembahasan RUU ini diklaim demi kemudahan investasi di Indonesia.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agus dikutip dari Kompas.com.

Fakta RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang Kontroversial, Dianggap Rugikan Buruh, Ini Kata Pengamat

UPAH Rendah Bikin Resah! Buruh Bakal Dibayar Lebih Rendah di RUU Cipta Kerja? Simak Penjelasannya

Ilustrasi penolakan Omnibus Law pengesahan UU Cipta Kerja
Ilustrasi penolakan Omnibus Law pengesahan UU Cipta Kerja (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," sambungnya.

Tercatat, sebanyak tujuh fraksi telah menyetujui RUU Cipta Kerja disahkan, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara dua partai yang menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Sebelumnya, RUU Cipta Kerja menuai banyak sorotan masyarakat.

Sebab, regulasi tersebut dinilai merugikan pekerja.

Dihadiri oleh sejumlah perwakilan Pemerintah, DPR resmi mengesahkan UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari Senin (5/10/2020). (Sumber: tribunnews.com)

Berikut sejumlah kontroversi terkait dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja:

Penghapusan Upah Minimum

Salah satu poin yang ditolak serikat buruh adalah penghapusan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan diganti dengan upah minimum provinsi (UMP).

Penghapusan itu dinilai membuat upah pekerja lebih rendah.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
UU Cipta KerjaburuhDPRRUU Cipta Kerjapasal-pasal UU Cipta Kerja yang kontroversial
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved