4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.
5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.
6. Memiliki rekening bank aktif.
(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Muhammad Idris, Kontan.co.id/Lidya Yuniartha)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jutaan Pekerja Gagal Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Berikut Penjelasan Menaker dan "Sisa Anggaran Subsidi Gaji Bakal Disalurkan untuk Guru Honorer dan Guru Agama"