TRIBUNSTYLE.COM - Mulai terungkap, ini 6 fakta terbaru kasus narkoba Reza Artamevia. Terancam minimal 4 tahun penjara hingga permintaan maaf untuk Aaliyah dan Zahwa.
Penyanyi Reza Artamevia tengah menjadi sorotan setelah tersandung kasus narkoba.
Pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu diamankan polisi di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2020).
Ini bukan kali pertama ibu dua anak itu terjerat kasus narkoba.
Reza sempat terciduk tengah berpesta sabu di sebuah hotel di kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama Aa Gatot Brajamusti pada 2016 lalu.
• Termasuk Reza Artamevia, 5 Artis Ini Sudah Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Bahkan Ada yang Lebih
• Cara Rehabilitasi Bagi Pecandu agar Sembuh, Belajar dari Reza Artamevia Dua Kali Terjerat Narkoba
Selang beberapa hari setelah penangkapan, sederet fakta tentang kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia mulai terungkap ke publik.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta terbaru kasus narkoba Reza Artamevia selengkapnya.
Barang bukti sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengumumkan barang bukti berupa sabu yang diamankan dari penangkapan Reza Artamevia.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Kemudian ada dompet, ada alat isap atau biasa disebut bong, ada korek api. Ini keterkaitan semuanya," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Humas Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan ke kediaman Reza yang terletak di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan dan menemukan tambahan barang bukti.
"Di dalam rumahnya kita temukan bong, dan korek api yang biasa digunakan," lanjut Yusri.
Positif amphetamine
Reza telah menjalani tes urine setelah ditangkap pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Hasilnya, penyanyi senior tersebut dinyatakan positif konsumsi sabu.