"Menangkap orang lebih dulu karena tindakan mengorganisir protes damai atau untuk posting media sosial adalah sesuatu yang terlalu sering terjadi di bawah rezim otoriter, dan itu seharusnya tidak terjadi di negara demokrasi seperti Australia," kata Elaine Pearson dari Human Rights Watch.
Pihak lain juga menilai, tindakan polisi bisa memicu sentimen anti-lockdown yang lebih luas.
Mengingat video itu sudah tersebar di antara berbagai komunitas di Australia dan AS.
Di Victoria, melanggar atura lockdown terancam denda sebesar Rp 17,9 juta.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Wanita Hamil Digelandang Polisi Gegara Posting Anti-Lockdown di Australia, Diborgol Depan Anak