TRIBUNSTYLE.COM - Kapan pencairan BLT Rp 600 ribu tahap kedua bagi pekerja swasta bakal dilakukan? Ini penjelasan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Bisa dibilang angin segar akan dirasakan bagi pekerja swasta yang belum kebagian subsidi gaji tersebut.
Pasalnya, pemerintah melalui Menaker, Ida Fauziyah, mengatakan bakal mencairkan BLT Rp 600 ribu tahap kedua pekan ini.
Pada pencairan batch II ini, akan ada 3 juta pekerja yang nomor rekeningnya bakal ditransferi BLT sebesar Rp 1,2 juta.
Adapun data penerima BLT tersebut telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara sistem.
“Sudah diserahkan secara sistem 3 juta, lebih banyak dari batch pertama,” kata Ida di Jakarta, Rabu (2/9/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
• BLT Rp 600 Ribu Tahap II Akan Cair, Mengapa Banyak Bank Swasta Belum Dapat? Ini Penjelasannya
• Belum Dapat Transfer BLT Rp 600 Ribu? Simak Syaratnya, Aktif BPJS Ketenagakejaan hingga Ada Rekening
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu berita acara dan surat pernyataan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan proses selanjutnya.
Ida mengatakan berita acara diatur dalam peraturan menteri, pihaknya ingin prosedur dilakukan sesuai aturan mainnya.
“Batch kedua secara sistem sudah diserahkan, yang kami butuhkan adalah berita acara dan surat pernyataan bahwa data itu valid, itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami meneruskan ke KPPN,” lanjutnya
Mekanisme pencairan bagi pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan itu disampaikannya sama seperti pencairan pada tahap pertama.
Setelah pihaknya menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker akan melakukan pengecekan data kembali untuk menyesuaikan data.
Setelah dilakukan pengecekan, data nomor rekening tersebut selanjutnya akan dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Dari KPPN akan di drop uangnya ke bank Himbara yang menjadi penyalur program subsidi gaji. Dari bank himbara akan langsung kami kirim ke rekening para pekerja yang menerima program ini,” lanjut Ida.
Menaker Ida Fauziyah menargetkan akhir September proses transfer penerima bantuan tersebut sudah dapat dipenuhi.
Dengan demikian, ia pun berharap BPJS Ketenagakerjaan segera merampungkan proses pengumpulan rekening para pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta.