Lagi-lagi nama John Kei menjadi sorotan lantaran para loyalisnya membuat keributan pada 4 April 2010.
Massa John Kei bentrok di klub Blowfish dengan massa Thalib Makarim dari Ende, Flores.
Perseteruan antara massa dari Flores dengan loyalis John kembali terjadi saat persidangan kasus Blowfish digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 29 September 2010.
Bentrokan tersebut disertai dengan suara tembakan dan dikenal dengan peristiwa 'Ampera Berdarah'.
Akibat peristiwa itu, dua kelompok John Kei tewas, dan adiknya, Tito, mendapat luka tembak nyaris masuk ke jantung tapi berhasil selamat.
4. Pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung, 2012
Terakhir kali John Kei dipenjara disebabkan kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.
Dikutip dari Tribunnews.com, nyawa Ayung dihabisi di sebuah kamar hotel 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada 27 Januari 2012 lalu.
Mahkamah Agung (MA) pun menjatuhi hukuman kepada John Kei atas kasus pembunuhan tersebut menjadi 16 tahun, dua tahun lebih lama dari tuntutan jaksa.
Pada 2014, John Kei dipindah dari Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta ke Lapas Permisan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
5. Kerusuhan di dalam Lapas Nusakambangan, 2017
Berada di lapas Nusakambangan, John Kei ditempatkan di dalam satu kamar dengan kamera yang mengintai sepanjang waktu.
Selain semua aktivitasnya terpantau oleh kamera, ia juga dilarang berinteraksi dengan napi lainnya.
Ia juga dibatasi untuk keluar dari sel selama satu jam saja dalam waktu satu hari.
Hal itu harus dialami oleh John Kei selama masa tiga bulan.
Namun, meskipun di dalam penjara, John Kei masih saja bisa terlibat kericuhan.
Dikutip dari Kompas.com, kerusuhan di Lapas Klas II Permisan Nusakambangan terjadi pada 7 November 2017.
Akibat kerusuhan tersebut, satu orang tahanan yang merupakan kelompok John Kei tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
John kei sendiri mengalami luka di pelipis kiri dan telapak tangan kirinya sobek.
6. Penyerangan di Rumah Nus Kei, 2020
Terbaru, John Kei kembali berurusan dengan hukum setelah menjadi dalang atas rencana pembunuhan pamannya sendiri, Nus Kei, Minggu (21/6/2020).
Diketahui John Kei telah dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019.
Namun, belum ada setahun menghirup udara bebas dari lapas Nusakambangan, ia kembali ditangkap atas kasus kericuhan di Green lake City dan pennganiayaan di Cengkareng.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, membeberkan motif penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei tersebut.
"Ini motif urusan keluarga, dilandasi permasalahan pribadi," katanya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Motif penyerangan tersebut bermula ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Teka-teki Sekeluarga Tewas di Baki Terbongkar, Seorang Korban Adalah Eks Driver Mobil Online dan Deretan Kasus yang Menyeret John Kei: Penganiayaan, Pembunuhan, hingga Rusuh di Nusakambangan