SUDAH DIBUKA Segera Daftar ke https://pintar.bi.go.id untuk Pesan Uang Rp 75 Ribu Edisi HUT ke-75 RI
Pemesanan uang Rp 75 ribu edisi HUT ke-75 RI sudah dibuka, segera kunjungi laman resmi Bank Indoensia berikut ini https://pintar.bi.go.id
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Pemesanan uang Rp 75 ribu edisi Kemerdekaan Indonesia sudah bisa dipesan mulai sore ini, Senin (17/8/2020).
Hanya tersedia 75 juta lembar, Anda bisa segera mengakses laman https://pintar.bi.go.id untuk memesan uang Rp 75 ribu edisi HUT ke-75 RI.
Ingat, pemesanan uang Rp 75 ribu edisi Kemerdekaan ini hanya berlaku mulai 17 Agustus hingga 30 September 2020.
Pada dokumen mengenai penjelasan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang diterima Kompas.com dijelaskan untuk bisa mendapatakan uang khusus tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan 1 lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online.
Pemesanan jadwal tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Pintar di website Bank Indonesia dalam tautan pintar.bi.go.id.
• Bank Indonesia Merilis Uang Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Nominal 75 Ribu, Hanya Dicetak 75 Ribu Lembar
• SEJARAH Uang Rupiah Edisi Peringatan HUT RI dari Masa ke Masa, Ada yang Nominalnya Bikin Melongo

"Setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-17 RI dengan nominal RP 75.000," jelas BI dalam dokumen tersebut.
Secara lebih rinci dijelaskan, terdapat dua tahap periode pemesanan jadwal dan lokasi penukaran.
Tahap pertama, periode pemesanan tanggal 17 Agustus 2020 yang dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.
Tempat penukaran bisa dilakuan di Kantor Pusat (KP) Bank Indoensai dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.
Untuk tahap kedua, periode pemesanan per tanggan 1 Oktober 2020 hingga selesai.
Untuk periode kedua, tempat penukaran bisa dilakukan di Bank Indonesia baik kantor pusat maupun KPwDN, maupun bank umum yang ditunjuk.
• Tahap dan Syarat Mendapatkan Uang Edisi Khusus HUT Ke-75 RI, Kunjungi Website Resmi Ini
Untuk diketahui, uang rupiah khusus dalam bentuk lembaran merupakan momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Oleh karena itu, uang dicetak terbatas.
Uang tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.