Hari Kemerdekaan
SEJARAH Uang Rupiah Edisi Peringatan HUT RI dari Masa ke Masa, Ada yang Nominalnya Bikin Melongo
Bank Indonesia (BI) dan pemerintah meluncurkan uang rupiah khusus yang miliki nominal tak biasa dengan gambar yang berbeda dengan uang yang beredar
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBNSTYLE.COM - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah meluncurkan uang rupiah khusus yang miliki nominal tak biasa dengan gambar yang berbeda dengan uang yang beredar dan digunakan masyarakat untuk transaksi.
Uang ini diciptakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
Meski begitu, uang ini tidak dicetak pada setiap tahunnya.
Uang ini hanya dirilis di tahun-tahun tertentu yang dianggap istimewa.
Mengutip dari keterangan resmi BI via Kompas.com, Minggu (16/8/2020), uang rupiah khusus adalah uang yang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam rangka peringatan tertentu.

Uang ini memiliki nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Sebab, uang rupiah khusus ini hanya dicetak dengan jumlah yang terbatas.
Namun, uang ini bisa digunakan sebagai alat transaksi resmi.
Uang khusus ini bisa berbentuk koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong.
Sehingga, satu lembar besar terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung).
• 6 Fakta Menarik Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Ditulis Tangan Soekarno dan Sempat Terbuang
• Tampil Kasual dan Modis saat Hari Kemerdekaan, Intip Inspirasi Padu Padan Outfit Bertema Merah Putih
Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah.
Namun, uang ini biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.
Menurut keterangan BI, uang khusus yang dikeluarkan memiliki kemasan yang menarik, sehingga dijadikan sebagai cenderamata.
Berikut beberapa uang rupiah khusus peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang pernah diterbitkan BI.