TRIBUNSTYLE.COM - Apakah angka 75 pada uang Rp 75.000 dicetak lebih besar dari angka nol lantaran bakal ada redenominasi? Simak penjelasannya.
UPK tersebut dirilis Bank Indonesia (BI) dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
Pecahannya adalah selembar uang kertas senilai Rp 75 ribu tahun emisi 2020.
Terkait dengan desain uang tersebut, sejumlah warganet menyoroti angka 75 yang dicetak lebih besar dari angka nolnya.
Beberapa dari mereka lantas mengaitkan cara penulisan tersebut dengan redenominasi.
Istilah redenominasi memiliki arti yakni penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
• Makna Filosofis di Balik Desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia
• Upacara HUT Ke-75 RI, Penampilan Jokowi Jadi Sorotan, Ini Makna Pakaian Adat Timor Tengah Selatan
“Penerbitan mata uang pecahan 75.000 dalam rangka HUT RI yg ke-75 kok gue liat angka 75 nya yg ditonjolkan malah mikirnya ini salah satu cara membiasakan mata rakyat buat siap melihat rupiah yg nantinya ada rencana Redenominasi ya,” tulis salah seorang warganet.
Tak Ada Kaitannya dengan Redenominasi
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, menegaskan bahwa desain uang Rp 75 ribu itu tak ada kaitannya dengan redenominasi.
“Bukan,” ujarnya dikutip dari Kompas.com Minggu (17/8/2020).
Menurutnya, penulisan angka 75 yang lebih besar dari angka nol itu sebagai bentuk penekanan pada HUT ke-75 RI.
“Ini diarahkan ke ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke 75 tahun. Bukan dikaitkan dengan hal-hal lain,” jelas Onny.
Adapun filosofi desain uang tersebut sebagaimana dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, pintar.bi.go.id, adalah sebagai berikut.
a. Mensyukuri Kemerdekaan
Itu digambarkan melalui peristiwa Pengibaran Bendera pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.