Kecewa Nikahi Gadis 12 Tahun Korban Perkosaan Ayah Tiri, Pria Tuna Netra Ini Justru Jadi Tersangka

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah 12 tahun dipaksa nikah dengan pria disabilitas ternyata korban perkosaan ayah tiri.

TRIBUNSTYLE.COM - Masih ingat dengan kisah gadis 12 tahun asal Pinrang yang dinikahkan dengan pria tuna netra?

Kisah miris SF gadis 12 tahun asal Pinrang, Sulawesi Selatan sempat viral setelah kepergok menikah dengan pria tuna netra berusia 44 tahun.

Namun siapa sangka di balik pernikahan itu terkuak fakta yang tak kalah mengejutkan.

SF dinikahkan dengan pria tuna netra rupanya hanya untuk menutupi aksi bejat ayah tirinya yang sudah memperkosanya.

Baharuddin, pria tuna netra yang menikahi SF pun mengaku kecewa.

Baharuddin tak menyangka dirinya sengaja diperalat mertuanya untuk menutupi aib pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri SF.

DERITA MEMILUKAN Gadis 13 Tahun Diperkosa Sepupu hingga Hamil, Begitu Melahirkan Diperkosa Mertuanya

Tragis! Siswi SMP Diperkosa Hingga Tewas, Ternyata Gara-gara Utang Narkoba Sang Ayah Rp 2,1 Juta

Bocah 12 tahun dipaksa nikah dengan pria disabilitas ternyata korban perkosaan ayah tiri. (Istimewa)

Belum sembuh rasa kecewanya, kini Baharuddin justru ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Baharuddin ditetapkan tersangka oleh Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2020).

"Baharuddin, suami siri korban (SF) kami terapkan jadi tersangka karena telah menikahi anak yang belum kayak untuk dinikahi berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa hari lalu," ungkap Kasatreskrim Polres Pinrang, AKPDharma Prawira Negara.

Dharma menjelaskan, dalam gelar perkara, ada unsur kesengajaan Baharuddin menikahi anak di bawah umur.

"Ia dikenakan Pasal 228 KUHP yang bunyinya barang siapa dengan sengaja bersetubuh dengan anak di bawah umur belum waktunya atau di bawah umur.

Selanjutnya kami periksa sebagai tersangka," tuturnya.

Nasib Pilu Siswi SMK Diperkosa 7 Kakak Kelasnya, Terkuak Setelah sang Kakak Baca Isi Pesan Ancaman

Kini Baharuddin dan SF sudah tak lagi menyandang status suami istri karena pelanggaran hukum tersebut.

"Baharuddin dan SF tak lagi berstatus sebagai suami istri karena melanggar undang-undang," ujar Dharma.

Meski menyandang status sebagai tersangka, Baharuddin tidak ditahan lantaran kondisinya sebagai penyandang tunanetra.

Halaman
123