Kendati mengajukan rehab, Keket akan tetap menjalani proses hukum.
Diberitakan sebelumnya, Keket ditangkap di rumahnya kawasan Cinere pada Jumat (17/7/2020).
Polisi menyebut penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Tak sendiri, Keket juga turut diamankan bersama satpam rumahnya berinisial J.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram.
• TERJERAT NARKOBA, Intip 7 Potret Catherine Wilson, Lihat Brand-brand Ternama Koleksi Fashion-nya
• Tersandung Kasus Narkoba, Catherine Wilson Sampaikan Permintaan Maaf: Saya Sangat Menyesal
Hasil tes urine pun menunjukkan Keket dan J sama-sama positif konsumsi sabu.
Belakangan diketahui J selama ini berperan sebagai perantara Keket dalam membeli sabu kepada pengedar berinisial A.
Saat ini Keket dan J telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara A masih terus diburu oleh pihak berwajib.
(TribunStyle.com/Nafis/Febriana,Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beredar Video Catherine Wilson Disebut Dalam Pengaruh Obat, Manajer Angkat Bicara
• Belajar dari Catherine Wilson Terjerat Narkoba, Ini 4 Hal yang Harus Diterapkan Pecandu agar Sembuh
• Update Kasus Narkoba Catherine Wilson, Polisi Masih Buru Sang Pemasok Sabu Berinisial A