Viral Driver Ojol Ditendang Hingga Jatuh, Terungkap Pelaku Ternyata di Bawah Pengaruh Narkoba

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penendang driver ojol (kaos oblong putih) ternyata positif gunakan narkoba.

Ancaman Lima Tahun Penjara bagi Tersangka

Setelah viral ratusan pengemudi ojol menggeruduk rumah pelaku, sejumlah petugas kepolisian datang ke lokasi untuk menenangkan para pengemudi ojol dan membawa pelaku ke Mapolres Pekanbaru.

Polisi akhirnya menetapkan AK (23) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojol Mulyadi, berdasarkan alat-alat bukti, keterangan saksi serta bukti visum.

AK dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Selain itu, polisi juga akan memproses kasus lainnya, seperti telah disebutkan sebelumnya, yakni terkait penyalahgunaan narkoba.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

BACA JUGA

Tendang Driver Ojol Hingga Jatuh Tertimpa Motor, Rumah Pria di Pekanbaru Digeruduk Ratusan Ojek

Taqy Malik Nyamar Jadi Abang Ojol, Eks Salmafina Kejutkan Pelanggan dengan Antar Pesanan Langsung