Viral Driver Ojol Ditendang Hingga Jatuh, Terungkap Pelaku Ternyata di Bawah Pengaruh Narkoba

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penendang driver ojol (kaos oblong putih) ternyata positif gunakan narkoba.

TRIBUNSTYLE.COM - Viral video yang memperlihatkan driver ojek online atau ojol ditendang orang hingga terjatuh, terungkap fakta ternyata pelaku pengguna narkoba.

Video yang memperlihatkan seseorang menendang driver ojol hingga terpental itu viral di Twitter.

Salah satu pengunggahnya adalah akun Twitter @gojek24jam, Sabtu (4/7/2020).

"Kronologi nya driver tiba-tiba berhenti sebelah kiri alasan berhenti nya karna ada ibu2 mau nyebrang.

Terus dr belakang pelaku juga berhenti dengan klakson kencang gt, lalu driver bls klakson dengan biasa lalu pelaku turun dr mobil nanyak sama driver kamu nantang saya....?" tulis akun tersebut.

Hingga artikel ini dibuat, unggahan itu telah dibagikan oleh lebih dari 21 ribu pengguna Twitter.

Ini Pemicu Terjadinya Penganiayan yang Dilakukan Seorang Pria Kepada Driver Ojol hingga Tersungkur

Nasib Apes Pria yang Tendang Ojol Hingga Terjungkal, Rumah Dikepung Kini Ketahuan Positif Narkoba

Dikutip dari Kompas.com, driver ojol korban penganiayaan itu diketahui bernama Mulyadi (43).

Ia sempat terjungkal setelah menerima tendangan dari seorang pria berinisial AK (23), terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.

Pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Terungkap, tersangka ternyata positif menggunakan narkoba setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Pekanbaru.

"Berdasarkan hasil cek urine, tersangka positif mengkonsumsi zat methamphetamine dan amphetamine atau narkotika," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Minggu (5/7/2020), dikutip dari Kompas.com.

Nandang juga menyebutkan, pada saat melakukan aksi penganiayaan terhadap korban, tersangka masih di bawah pengaruh narkotika.

Pelaku penendangan driver ojol (kaos oblong putih) diamankan di Polresta Pekanbaru pada Sabtu (4/7/2020) malam. (Twitter @dondy_)

Kronologi Aksi Penendangan Driver Ojol

Menurut Nandang, pemicu penganiayaan pengemudi ojol itu adalah perselisihan di jalan.

Berawal dari saling membunyikan klakson, berujung pada tendangan hingga pengemudi ojol terjungkal jatuh beserta motornya.

Pelaku yang mengendarai mobil sempat terhalang oleh pengendara ojol di depannya dan membunyikan klakson mobilnya.

Pengemudi ojol itu pun membalas dengan membunyikan klakson sepeda motornya.

Pelaku lantas menyalip dan menghadang driver ojol itu.

Turun dari mobil, pelaku memaki korban hingga akhirnya menendangnya hingga terjatuh.

Tidak hanya memaki dan menendang, pelaku diketahui sempat mengancam korban akan menembaknya dengan pistol.

Saat itu, korban tidak melawan, sedangkan pelaku langsung pergi setelah melakukan aksinya.

Aksi Solidaritas Rekan Sesama Ojol, Rumah Pelaku Digeruduk

Ternyata, setelah kejadian, sejumlah pengemudi ojol mengikuti pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban.

Rumah pelaku pun dipenuhi oleh ratusan pengemudi ojol yang tak terima kawannya diperlakukan sedemikian rupa.

Alsi solidaritas yang dilakukan oleh para pengemudi ojol itu juga ramai diperbincangkan warganet.

Video penggerudukkan rumah pelaku penendang driver ojol itu juga diunggah oleh akun Instagram @lokerriau1_.

"Jadi mari kita semua Bersahabat..dan bersalaman... buat Abang" ojol yg dilokasi jgn kesehatan dan jaga kekompakan kalian.. jujur merinding Admin melihat video ini dan pokonya Salut dehh," tulis akun tersebut dalam keterangan.

Unggahan itu sontak mengundang komentar para warganet yang mengapresiasi aksi solidaritas sesama pengemudi ojol itu.

"Solidaritas ojol luar biasa!!!" ungkap akun Instagram @ajiagungnugroho1.

"Makanya jangan macam macam sama Abang ojol pasukan mereka itu care semua satu yang kena semua turun tangan," tulis @bundaarkhan_.

Ancaman Lima Tahun Penjara bagi Tersangka

Setelah viral ratusan pengemudi ojol menggeruduk rumah pelaku, sejumlah petugas kepolisian datang ke lokasi untuk menenangkan para pengemudi ojol dan membawa pelaku ke Mapolres Pekanbaru.

Polisi akhirnya menetapkan AK (23) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojol Mulyadi, berdasarkan alat-alat bukti, keterangan saksi serta bukti visum.

AK dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Selain itu, polisi juga akan memproses kasus lainnya, seperti telah disebutkan sebelumnya, yakni terkait penyalahgunaan narkoba.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

BACA JUGA

Tendang Driver Ojol Hingga Jatuh Tertimpa Motor, Rumah Pria di Pekanbaru Digeruduk Ratusan Ojek

Taqy Malik Nyamar Jadi Abang Ojol, Eks Salmafina Kejutkan Pelanggan dengan Antar Pesanan Langsung