TRIBUNSTYLE.COM - Heboh pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020 jalur zonasi yang mulai dibuka kamis (25/6/2020), usia jadi penentu peserta diterima? Ini batas usia minimum masuk SD, SMP, SMA.
Sebelumnya, PPDB Jakarta Jalur Afirmasi telah digelar.
Hasil seleksinya pun telah diumumkan melalui laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
Kali ini, telah dibuka pendaftaran PPDB 2020 DKI Jakarta untuk Jalur Zonasi.
Adapun pendaftaran jalur ini dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Dikutip dari unggahan Instagram akun resmi @officialppdbdki, Rabu (25/6/2020), pendaftaran Jalur Zonasi ini dibuka per tanggal 25-27 Juni 2020.
• UTBK-SBMPTN 2020 Dijadwalkan Ulang, Peserta Diminta Cetak Kartu Baru, Login via portal.ltmpt.ac.id
• Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Dijadwalkan pada 25-27 Juni 2020, Simak Tata Cara Daftar
Pendaftaran dibuka pukul 08:00 pada tanggal 25 Juni 2020 dan berakhir pada 27 Juni 2020 pukul 15.00.
Usia Jadi Syarat Masik PPDB Jakarta 2020
Diberitakan sebelumnya, PPDB Jalur Zonasi dianggap tidak adil lantaran usia peserta dijadikan syarat diterimanya atau tidak di sekolah yang dituju.
Jalur zonasi dianggap mementingkan calon siswa berusia lebih tua, padahal semestinya diseleksi berdasarkan jarak.
Anak yang memiliki tempat tinggal dekat dengan sekolah bakal kalah dengan calon peserta didik dengan usia yang lebih tua.
Sementara itu, dikutip dari Kompas TV, Rabu (24/6/2020), Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan syarat usia dimasukkan agar siswa dari kalangan tidak mampu, tidak kalah bersaing secara akademik di jalur zonasi.
Jadi di sistem baru ini, anak dengan nilai akademik tinggi dapat mendaftar di Jalur Prestasi apabila tersingkir dari Jalur Zonasi ataupun Afirmasi.
Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menjamin keseimbangan antara variabel prestasi dengan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk menikmati pendidikan yang berkualitas di sekolah negeri.
Lantas berapa batas minimun usia calon peserta didik untuk dapat sukses diterima dalam seleksi PPDB 2020?