Hasil Seleksi PPDB Jakarta Jalur Afirmasi Diumumkan 22 Juni 2020, Ini Link dan Cara Cek Hasilnya

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2020.

e. Unggah berkas persyaratan.

f. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token setelah diverifikasi oleh operator.

g. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian melakukan pendaftaran.

Catatan: Calon peserta didik baru (CPBD) yang harus mengikuti pra-pendaftaran yakni:

- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.

- Domisi dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.

- Domisi luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.

- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018.

- Asal sekolah SPK.

- Asal sekolah asing.

Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru. (ppdb.jakarta.go.id)

2. Pengajuan Cetak PIN/Token

Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan:

a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id.

b. Cetak PIN/token dengan klik tombol "Pengajuan Akun".

c. Isi formulir secara daring.

Halaman
1234