Nadiem menambahkan, kegiatan berkerumun di sekolah tetap tidak diperbolehkan.
"Aktivitas seperti kantin, olahraga, belum diperbolehkan saat masa transisi," tuturnya.
Sementara itu, pembelajaran untuk perguruan tinggi di semua zona, masih dilakukan secara daring.
"Demi kesehatan, sampai saat ini di perguruan tinggi masih dilakukan secara online," terang Mendikbud.
Namun, mahasiswa diperbolehkan datang ke kampus untuk kepentingan khusus untuk kelulusannya.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Sudah Kantongi Izin, Ini Daftar Kota/ Kabupaten Zona Hijau Corona yang Diperbolehkan Membuka Sekolah
• POPULER Lama Tak Sekolah karena Corona, Bocah SD Kurang Gerak, Bobot Melonjak hingga Seragam Sesak