TRIBUNSTYLE.COM - Tahun akademik perguruan tinggi 2020/2021 akan dimulai pada bulan Agustus, tapi kuliah tetap dilakukan secara daring.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, melalui video konferensi YouTube Mendikbud RI, Senin (15/6/2020).
"Karena keselamatan adalah yang nomor satu, saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah. Tapi sampai saat ini belum berubah, jadi masih melakukan secara daring," terangnya.
Sebelumnya, Nadiem menututurkan bahwa pembelajaran siswa sekolah jenjang SD, SMP dan SMA sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka mulai Juli 2020.
Kendati demikian, pembelajaran tatap muka itu hanya untuk wilayah zona hijau.
Berbeda dengan mahasiswa perguruan tinggi, yang tetap melakukan pembelajaran jarak jauh untuk semua zona, baik merah maupun hijau.
• RESMI! Nadiem Makarim Umumkan Jadwal Masuk Sekolah di Tengah Corona, Mendikbud Beri 4 Syarat Khusus
• Daftar Lengkap 74 Pusat Lokasi UTBK-SBMPTN 2020, Simak Cara Pendaftaran dan Persyaratannya
"Pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring, masih online, belum belajar tatap muka, belum masuk," kata Nadiem.
Menurut Mendikbud, universitas memiliki potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh lebih mudah ketimbang pendidikan menengah dan dasar.
Pembelajaran jarak jauh juga dengan mempertimbangkan keselamatan peserta didik dan tenaga didik.
Untuk mata kuliah yang tidak dapat dilaksanakan secara daring, Nadiem menyarankan untuk meletakkannya di bagian akhir semester.
Aktivitas Prioritas Boleh Dilakukan di Kampus
Sementara itu, aktivitas prioritas yang berhubungan dengan kelulusan mahasiswa dan sulit dilakukan secara daring, pemimpin perguruan tinggi boleh mengizinkan mahasiswa datang ke kampus.
“Kalau ini aktivitas prioritas yang berdampak pada kelulusan siswa, masing-masing pemimpin perguruan tinggi diperbolehkan mengizinkan aktivitas mahasiswa datang ke kampus hanya untuk aktivitas prioritas itu yang berhubungan dengan kelulusan,” ungkap Nadiem.
Aktivitas prioritas lainnya yang diizinkan dilakukan di kampus antara lain tugas laboratorium, praktikum, studio bengkel, dan hal-hal lain yang butuh peralatan dan mesin.
Namun, aktivitas tersebut, meskipun diperbolehkan dilakukan di kampus, tetap harus memenuhi protokol kesehatan.