Selain itu, siswa dapat melakukan pendaftaran secara online pada laman ppdb.jakarta.go.id.
Dikutip dari laman ppdb.jakarta.go.id, operator akan melakukan verifikasi pengajuan akun bagi yang wajib ikut Prapendaftaran pada pukul 07.30 hingga 16.00 WIB setiap hari Senin hingga Sabtu.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mengikuti PPDB Online 2020 ini.
Berikut ini tahapan pelaksanaan dan persyaratan PPDB Online 2020.
1. Pra-pendaftaran (11 Juni hingga 3 Juli kecuali hari Minggu dan libur nasional)
a. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk scan atau foto dokumen.
Adapun rincian dokumen yang diunggah antara lain:
- Akta Kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan;
- Kartu Kelurga;
- Sertifikat Akreditasi;
- Nilai Rapor;
- Surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.
b. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id.
c. Mengajukan akun dengan klik tombol "Pengajuan Akun".
d. Isi formulir secara daring.