MAKIN MEMANAS! Begini 5 Bantahan Jordi Onsu ke Benny Sujono: Tidak Ada Pencurian Resep Sama Sekali!

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jordi Onsu ditemani kuasa hukumnya, Minola Sembayang saat beri klarifikasi

Jordi Onsu menjelaskan bahwa awalnya dia memang bekerjasama dengan Yangcent dan Stefani Livinus untuk mendirikan usaha itu.

Lalu, Jordi menegaskan bahwa usaha kuliner itu dibangun bersama.

Maka, tidak benar bila ia melamar menjadi manajer dalam bisnis tersebut.

"Jadi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa para pihak adalah pemilik pengurus, pengelola, dengan merk dagang yang diberi nama I Am Geprek Bensu.

Ada Yangcent, Evan Jordi Onsu, dan Stefani Livinus.

Ini bukan melawan hanya meluruskan,” kata Jordi Onsu.

Kalah Gugatan di MA, Akhirnya Ruben Onsu Ajukan Permohonan Maaf ke Pihak I Am Geprek Bensu

5. Bantah tempatkan karyawan untuk curi resep

Ia juga membantah perihal pencurian resep.

"Saya dengan tegas membantah.

Tidak ada pencurian resep sama sekali.

Apalagi, dengan cara memasukan karyawan," Jordi Onsu.

Menurut Jordi, ia tahu resep ayam geprek karena memang meramunya bersama Stefani Livinus yang kini menjadi pemilik usaha bernama I Am Geprek Bensu yang berada di bawah PT Ayam Gerek Benny Sujono.

"Kita cuma punya karyawan enam sampai tujuh orang.

Jadi yang mengetahui resepnya kita semua.

Kita bikin semua.

Bahkan saat itu saya yang eksperimen," kata Jordi Onsu.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Bantahan Jordi Onsu soal Sengketa Merek Geprek Bensu