Kalah Gugatan di MA, Akhirnya Ruben Onsu Ajukan Permohonan Maaf ke Pihak 'I Am Geprek Bensu'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruben Onsu

TRIBUNSTYLE.COM - Diperjuangkan Ruben Onsu hingga Mahkamah Agung, sayang nama merek Geprek Bensu justru jatuh di tangan Benny Sujono.

Pasalnya, Mahkamah Agung berdasarkan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. telah menolak permohonan Ruben Onsu atas gugatan terhadap Benny Sujono terkait merek dagang Gebrek Bensu.

Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (13/1/2020), Mahkamah Agung (MA) RI mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Meski kalah, Ruben Onsu rupanya sudah menemui pihak "I Am Geprek Bensu" untuk memohon maaf usai keluarnya putusan MA.

Eddie Kusuma selaku kuasa hukum dari pihak "I Am Geprek Bensu" mengatakan hari Kamis kemarin, Ruben bersama kuasa hukumnya menemui dirinya.

Dalam pertemuan itu Ruben pun meminta maaf kepada Eddie sebagai kuasa hukim sekaligus mewakili pihak "I Am Geprek Bensu".

Dengar Gosip Dirinya dengan Sarwendah, Betrand Peto Murka, Psikolog Peringatan Ini Pada Ruben Onsu

KALAHKAN Ruben Onsu, Begini Nasib Mujur Pemilik I Am Geprek Bensu, Banjir Dukungan & Permintaan Maaf

Ruben Onsu dan kasus sengketa merek Geprek Onsu (Instagram @ruben_onsu)

"Kemarin, baru Kamis ini Ruben ketemu saya. Yaa kita sama-sama menjaga hubungan ini. Makanya saya gamau beritanya miring," tutur Eddie Kusuma di kawasan Pademangan Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).

"Oh dia minta maaf ke saya, katanya ‘kalau kemarin sebelum ini ketemu abang, saya rasa masalahnya nggak akan sejauh ini’ ya saya bilang kalau hri ini mau jumpa pers dia bilang gapapa," bebernya.

Meski sempat disomasi bahkan sampai digugat, pihak "I Am Geprek Bensu" masih menerima itikad baik Ruben Onsu untuk mencari jalan keluar terbaik.

"Intinya sih kita sama-sama mencari solusi terbaik, ini merek kita, kau mau pake boleh izin dari kita, atau mau kuasai ini saya lepas semua ke kamu," bebernya. 

"Hari minggu ini mau ketemu lagi ke saya," lanjut Eddie.

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Ruben Onsu atas hak nama "Bensu" dalam bisnis ayam geprek "I Am Geprek Bensu".

Sebelumnya Ruben Onsu mengklaim seluruh usaha yang menggunakan nama Bensu adalah miliknya. Oleh karena itu ia mengugat "I Am Geprek Bensu" dan mengklaim usaha itu menggunakan namanya.

RINCIAN HONOR yang Diterima Ruben Onsu dari I Am Geprek Bensu, Ternyata Pernah Jadi Brand Ambassador

Ruben Onsu ternyata pernah menjadi brand ambassador 'I Am Geprek Bensu'. Terima ratusan juta rupiah di tahun 2017, simak rinciannya.

Halaman
1234