Sidang Perdana Tak Didampingi Kuasa Hukum, Lucinta Luna Didakwa Pasal Berlapis & Tak Ajukan Eksepsi

Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat sidang virtual

TRIBUNSTYLE.COM - Lucinta Luna menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (27/5/2020). Dirinya didakwa pasal berlapis.

Artis Ayluna Putri alias Lucinta Luna telah menjalani sidang perdana atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Karena kepemilikan narkotika dan psikotropika, Lucinta Luna didakwa pasal berlapis.

Persidangan perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat secara video konferensi pada Rabu (27/5/2020).

Lucinta Luna menghadiri sidang dari Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Sidang yang berlangsung secara video konferensi ini dilakukan lantaran adanyan Pembatasan Sosial Berskala Besar karena pandemi corona.

Jalani Sidang Perdana, Tangis Lucinta Luna Pecah, Kekasih Abash Tak Didampingi Kuasa Hukum

POTRET TERKINI Lucinta Luna di Penjara, Pacar Abash Segar Rambut Pendek Hingga Berhijab Saat Lebaran

Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Virtual (Warta Kota/ Desy Selviany)

Saat sidang berlangsung, Asep Hasan Sofyan, selaku Jaksa Penuntut Umum, membacakan surat dakwaan.

Dilansir dari Tribunnews.com, JPU mendakwa Lucinta Luna dengan dua dakwaan yang berbeda terkait kepemilikan 2 butir ekstasi dan 7 butir pil riklona.

"Dalam hal memiliki dua butir ekstasi dilakukan terdakwa secara tanpa hak dan melawan hukum," tutur Jaksa Penuntut Umum, pada saat membacakan surat dakwaan

Pada saat penggeledahan polisi menemukan dua butir ekstasi di bak sampah di apartemen pribadi Lucinta Luna.

Lucinta Luna mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan di tempat hiburan malam di Senopati, Jakarta.

Menurut JPU, ekstasi itu mengandung MDMA yang terdaftar sebagai narkotika golongan 1.

TERUNGKAP! Foto Keseharian Lucinta Luna di Penjara, Lihat Pakaiannya Dibanding Napi Lain, Berbeda!

Terkait penemuan ini, Lucinta Luna disebut sempat menjajal beberapa ekstasi sebelum membawa sisanya ke apartemen.

Lucinta Luna membuang sisa ekstasi ke bak sampah pada 5 Februari 2020.

Untuk tujuh butir pil riklona yang ditemukan polisi saat penggeledahan, itu adalah milik Lucinta Luna yang dibeli dari Intan Florencia yang juga terdakwa dari kasus yang menyeret kekasih Abash.

Halaman
123