Masyarakat memanfaatkan momen tersebut untuk bersilaturahmi dan saling memaafkan.
Sayangnya, tradisi halal bihalal juga tidak bisa dirasakan pada Idul Fitri tahun ini karena imbas dari pandemi virus corona.
Hal itu terkait dengan aturan pemerintah yang melarang warga untuk mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Pada Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Kemenag, ada atursan yang menyebutkan bahwa silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Lebaran bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference.
Jadi halal bihalal Lebaran tahun ini hanya dilakukan via aplikasi video call seperti halnya ketika work from home (WFH).
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Kumpulan Ucapan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H atau Lebaran 2020 dalam Bahasa Jawa beserta Artinya
• 5 Larangan yang Sering Dilakukan Saat Rayakan Idul Fitri, dari Main Petasan Hingga Dandan Berlebihan