Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahin 2020 dari Kementerian Agama (Kemenag), gema takbir dikumandangkan dari rumah masing-masing.
2. Sholat Ied Berjamaah di Lapangan
Pagi hari ketika Lebaran, biasanya umat muslim berbondong-bondong menuju masjid, lapangan, atau tempat umum lainnya untuk melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri (Sholat Ied).
Pada masa pandemi ini, pemerintah juga telah menetapkan ibadah sholat Ied dilakukan di rumah masing-masing.
Sholat Ied hukumnya sunah muakkadah bagi setiap muslim, dilakukan pagi hari secara berjamaah maupun sendiri (munfarid).
Adapun panduan sholat Ied di rumah telah dijelaskan MUI melalui Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 yang telah dirilis pertengahan Mei lalu.
3. Mudik
Momen Lebaran berikutnya yang hilang di tahun ini adalah mudik, yakni pulang menuju kampung halaman.
Imbas dari penyebaran Covid-19 yang seakan tak ada habisnya, pemerintah pun melarang masyarakat mudik.
Hal ini terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan di sejumlah wilayah yang tercatat banyak kasus Covid-19.
Salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus adalah dengan menunda mudik.
Meskipun hingga saat ini masih terjadi pelanggaran aturan oleh para oknum yang tetap mengotot untuk melakukan mudik.
4. Halal Bihalal
Salah satu tradisi Lebaran khas Indonesia lainnya adalah acara halal bihalal.
Acara ini biasanya digelar di sebuah tempat baik itu rumah maupun aula, dengan mendatangkan sekelompok orang.