Mantap Laporkan Andre Taulany & Rina Nose ke Polisi, Ini 5 Fakta Pengakuan Pemilik Marga Latuconsina

Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: vega dhini lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andre Taulany dan Rina Nose

Hingga kini, sebagai perwakilan marga Latuconsina ia memilih untuk memperkarakan kasus tersebut.

Bahkan ia menyebut semua orang punya marga Latuconsina tak akan membuka pintu maaf lantaran menjunjung tinggi harga diri. 

"Kita ikuti tahapan, kita kembalikan kepada seluruh keluarga besar Latuconsia

Karena sampai saat ini tidak ada pintu maaf sebenernya, 

Karena semua itu menjadi rahasia umum bahwa Latuconsina itu merupakan marga, untuk sementara ini tak bisa (memaafkan), soalnya ini persoalan harga diri, 

Kita boleh mati dirangkau tapi harga diri keluarga kami itu tidak bisa. Marga bagi kami itu sangat sakral," tandas Ruswan. 

Diketahui laporan Ruswan telah diterima oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya dan diberikan nomor LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Dalam pelaporan tersebut, baik Andre atau Rina dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

(TribunStyle.com/Heradhyta Amalia)

JAWABAN Rina Nose Dinyinyiri Kok Pelihara Anjing dan Dicurigai Tidak Shalat, Ada Sejuk-sejuknya

Andre Taulany Buka Suara Kabar Sule Batal Nikah, Singgung Wanita yang Dekat dengan Ayah Rizky Febian